Kamis, 27 Januari 2011

LIMBAH INDUSTRI

LIMBAH INDUSTRI

Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap tahun diperdagangkan.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.
Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.
Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.
Sumber: Catatan Sekolah
Jenis Limbah Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.
Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.
Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.
Tapi ada pula pabrik menghasilkan limbah karena penambahan bahan penolong.
Sesuai dengan sifatnya, limbah digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu: limbah cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada industri tertentu menghasilkan limbah cair dan limbah padat yang sukar dibedakan. Ada beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi limbah cair, yaitu buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik membutuhkan air untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang sudah tercemar disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk pendinginan dan tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang sudah tercemar itu dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik hanya menggunakan air yang sudah air yang sudah tercemar pabrik harus selalu dilakukan pada berbagai tempat dengan waktu berbeda agar sampel yang diteliti benar-benar menunjukkan keadaan sebenarnya.
Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah berat dan malam hari turun bersama embun.
Limbah padat adalah limbah yang sesuai dengan sifat benda padat merupakan sampingan hasil proses produksi. Pada beberapa industri tertentu limbah ini sering menjadi masalah baru sebab untuk proses pembuangannya membutuhkan satu pabrik pula. Limbah penduduk kota menjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang bukan hanya sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang setelah diolah.
Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai karakteristik baik fisika, kimia maupun biologi. Limbah air memiliki ketiga karakteristik ini, sedangkan limbah gas yang sering dinilai berdasarkan satu karakteristik saja seperti halnya limbah padat. Berbeda dengan limbah padat yang menjadi penilaian adalah karakteristik fisikanya, sedangkan karakteristik kimia dan biologi mendapat penilaian dari sudut akibat. Limbah padat dilihat dari akibat kualitatif sedangkan limbah air dan limbah gas dilihat dari sudut kualitatif maupun kuantitatif.
Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah Gas dan Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Sumber: Catatan Sekolah



POLUSI UDARA

POLUSI UDARA


A. PENGERTIAN POLUSI
Polusi berarti pencemaran. Polusi merupakan masuknya mahluk hidup, zat, energy, atau
komponen lain dalam lingkungan yang menyebabakan berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia. Polusi berarti masuknya bahan pencemar (polutan) sebagai akibat
dari kegiatan manisia atau proses alam yang ditemukan ditempat, saat, dan jumlah yang
tidak selayaknya. Polusi dapat kita jumpai , misalnya di tanah, air, udara, bahkam suara
bising dari motor, mesin dll.
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak property ( wikipedia ).
Sedangkan oleh pakar lain, Polusi udara adalah penyusunan kualitas udara sampai pada
yang mengganggu kehidupan karena masuknya polutan kedalam udara Dalam ruangan
atau tempat pembuangan sampah banyak sekali kotoran/ kuman yang menyebabkan
polusi. Daerah perkotaan yang mempunyai tingkat polusi tinggi adalah Boston, The
Bronx, Chicago, Dallas, New York City, Seattle, dan Tucson. Setelah dua tahun peneliti
terus memonitor dengan teratur dan melihat gejala asma yang timbul, seperti kemampuan
bernapas, ketidakhadiran di sekolah, pengukuran kondisi udara. Kualitas udara diukur
menggunakan EPA Aerometric Information Retrieval System.
Kualitas udara di Kota Semarang makin memburuk. Hasil survei Badan Pengendalian
Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Semarang pada akhir 2003 menunjukkan
penurunan kualitas itu. Kualitas udara yang sudah bercampur lingkungan mengalami
penurunan lebih kurang 28 persen. Meningkatnya polusi udara akibat pertumbuhan kota
serta penggunaan moda transportasi berbahan bakar minyak mengundang keprihatinan.
Elemen masyarakat peduli terhadap persoalan lingkungan pun tak mau tinggal diam.
Mereka mengingatkan para pengguna jalan dan pengunjung mal dengan mengusung
Gerakan Anti Udara Kotor. Semarang menjadi salah satu dari 10 kota besar di Indonesia
yang kondisi transportasi dan kualitas udaranya paling mengkhawatirkan. Hal tersebut
akibat makin tidak idealnya perbandingan antara jumlah penduduk dengan jumlah
kendaraan bermotor yang ada. Hasil penelitian Departemen Perhubungan hingga tahun
2005 menunjukkan, kesemrawutan transportasi dan polusi udara di Kota Semarang hanya
kalah dengan Surabaya, Bandung, Bogor, dan Medan. Setelah Kota Semarang berturut-
turut ditempati Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Palembang, dan Malang.
Gambar. 1. Urban Heat Island Semarang pada tahun 1994
Gambar. 2. Urban Heat Island Semarang pada tahun 2002
Dari pengamatan secara spasial terlihat bahwa ada perluasan UHI. Analisa kuantiatif
dengan statistik terhitung adanya perluasan UHI (daerah dengan suhu tinggi 30-35 0C
yang
terletak pada kawasan terbangun yang terdiri dari pemukiman dan industri di Semarang
pertahun kira-kira 12174 ha atau 8,4% (gambar 4.12).


Peta spasial klasifikasi penutup lahan Semarang tahun 1994 dan 2002 yang
diklasifikasikan dari data satelit Landsat ditunjukkan oleh gambar 4.10. dan 4.11. Dari
kenampakan spasial terlihat adanya perluasan wilayah pemukiman dan industri. Analisis
statistik pada gambar 4.13. menunjukkan adanya pertumbuhan kawasan terbangun di
Semarang per tahun kurang lebih 1200 ha (0,83%), sedangkan kawasan vegetasi (hutan)
mengalami pengurangan sebesar 381,85 ha (0.26%).
B. PENYEBAB POLUSI UDARA
Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer
karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara
sekunder. Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh.
Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam
konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi
ozon di stratosfer.
Beberapa kegiatan manusia yang dapat menimbulkan polusi udara adalah: Transportasi,
Industri, Pembangkit listrik, Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan
berbagai jenis bahan bakar), Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti
(CFC). Sumber alami seperti : Gunung berapi, Rawa-rawa, Kebakaran hutan, Nitrifikasi
dan denitrifikasi biologi. Sumber-sumber lain seperti : Transportasi, Kebocoran tangki,
Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah dan Uap pelarut
organik.
1. Macam-macam polutan
a. Senyawa belerang berasal dari pembakaran batu bara
b. Partikulat berasal dari pembakaran serat asbes, bijih besi, dan asbes yang hancur
biasanya berbentuk asap
c. Karbondioksida berasal dari pembakaran bahan bakar dan hutan serta asap kendaraan
bermotor.
d. Klorofuosokarbon (CFC) berasal dari kebocoran gas lemari pendingin, bahan pelarut
dan pengembang plastic busa.
e. Nitrogen oksida berasal dari proses pembakaran dan pembentukan asap kabut fito
kimia.
f. Hydrogen karbon berasal mesin mobil dan penyedot udara.Pengoksida berasal dari
nitrogen oksida dan hidrokarbon dari mobil, contoh pengoksida adalah pereaksi asetit
nitrat.
2. Komponen penyebab polusi udara :
a.. Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida berasal dari pembakaran sempurna hidrokarbon di dalamnya termasuk
minyak bumi dan gas alam. Sebagai contoh pembakaran oktana yang merupakan salah
satu komponen bensin dengan reaksi sebagai 16 CO2 (g) + 18 H2O (g).